Scouting


Di tengah rintiknya Jogja akhirnya aku dilantik menjadi Pandega. Hanya bisa berkata terimakasih kepada kalian Kakak-Kakak Dewan Racana yang telah membawaku masuk bersama kalian.

Untuk rekanku di racana, aku masih mananti kalian! Ayo! Untuk racana tetangga, heuheu,…

Sekali lagi, tulisan kali ini juga amat terkait dengan curahan perasaan sebelumnya. Masih ingat mengani pembukaan Raimuna kemarin? Kalu belum sempat baca silahkan baca ini. Mengenai bagaimana Pramuka utama negeri ini merubah seragam Pramuka dengan satu hal yang seharusnya dilakukan semua pendidik. Ing ngarso sung tulodo, di depan jadilah teladan.

Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah, sikap utama terhadap peraturan bukanlah ketaatan membabi-buta. Jika aturan itu salah, rubahlah. Oleh karena itu yang dilakukan oleh SBY ketika membuka Jambore Nasional 2006, menggunakan seragam (kalau waktu itu belum sah sebagai seragam apa namanya ya?) ala safari, berbuntut pada dikeluarkannya peraturan terkait tentang itu. Sekarang kita tinggal menunggu, apakah baret akan menjadi seragam anggota dewasa Gerakan Pramuka?

Jika anda berkesempatan mengakses buletin terbitan Kwartir Nasional GP ” Warta Kwarnas” maka anda akan melihat ada petinggi-petinggi GP yang menggunakan baret. Baret yang digunakan SBY kini emblemnya juga diberi dasar merah, seperti yang digunakan di militer dan kepolisian. Sayangnya saya belum mendapatkan salinan resmi peraturan terkait mengani seragam GP. Ini amat krusial, sebab dalam Rencana Kerja GP di bidang kehumasan disebutkan mengenai “penertiban dan sosialisasi seragam.”

Namun jika boleh jujur mengenai apa yang terjadi…

Saya sebagai unsur sipil bangsa ini merasa tertohok. Mengapa? Sebab saya merasakan suatu “inferioritas sipil.” Organisasi-organisasi dan elemen bangsa ini entah mengapa amat menyukai seragam ala militer. Sebutkan saja Banser, Satuan Polisi Pamong (nggak ngemong, namanya harusnya Pangreh) Praja, Satpam sok modis, atau cari “Sat-Gas” partai mana yang tidak menggunakan baret! Belum lagi betapa kita amat menyukai baju loreng. Bahkan preman-premannya Munarman sudah tidak berbaju preman (vrij man, orang bebas, baju bebas), seragam putih plus baret putih sudah jadi identitas. Gahar katanya.

Entah mengapa. Gerakan Pramuka bukanlah institusi negara oleh karena itu tidak terikat pada pemaknaan TNI atau Polri dalam menggunakan Baret. TNI meletakkan emblem di kiri dan miring ke kanan, Polri sebaliknya. Posisi emblem dan arah memiringkan terkait dengan status sebagai pasukan tempur atau tidak. Sekarang, Pramuka itu pasukan tempur atau bukan? Jawabannya Pramuka tidak bisa digolongkan dengan cara ini. Bahkan tanda-tanda penghargaan dari GP diletakkan di dada sebelah kanan, kebalikan praktek yang lazim dilakukan di dunia, termasuk di Kepanduan lainnya.

Selanjutnya lagi adalah baju loreng-loreng. Secara pribadi saya tidak menyukai jenis baju seperti ini. Tidak anggun. =P Cowok kok ngomong anggun? Oke, pakaian loreng itu pakaian kamuflase, oleh karena itu disebut camo dalam bahasa sehari-hari di sabrang.

Awalnya seragam militer juga berwarna polos, mulai dari feldgrau, beige, sampai khaki. Ketika seragam kamuflase ini muncul, persediaan terbatas sehingga hanya beberapa unit elite yang langsung mendapatkannya. Kini menggunakan seragam loreng bukanlah privilese unit khusus lagi, tetapi seluruh tentara menggunakannya! Jadilah ia ientitas militer. Tetapi untuk apa sebuah organisasi sipil mengikuti praktik militer? Bahkan ada beberapa produk Kwartir Nasional yang berupa kain loreng dengan corak tunas kelapa?

Tidak lain dan tidak bukan inilah inferioritas sipil yang saya maksud!

Lihatlah, ketika ia yang menjadi teladan seluruh bangsa ini memberi contoh, maka semua mengikuti. Entah praktek yang ia lakukan itu tepat atau tidak, saya hanya menangkap apa yang terjadi di sekitar kita. Tapi sempatkah terpikir seorang Gusdur melakuklan hal yang sama?

Kalau Presiden memilih menggunakan baret, jujur garrison cap lebih cocok untuk aku. lebih anggun, apalagi kalo bahannya laken, gak kaku kayak punyanya TNI atau para jaksa. Meski kadang pelayang resto mahal juga menggunakan ini. Atau aku buat saja sendiri? Hummm, meski Baden Powell menganjurkan topi lebar aku lebih suka sinar matahari menerpa wajahku. Tetapi jika digantungi seperti ini lucu juga ya?

Akhirnya setelah beberapa lama bertahan di sanggar bhakti kami, kami harus merelakan diri pergi dari Sanggar Bhakti kami. “Njer besuki mawa bea”, begitulah peribahasa orang Jawa dahulu. Selama enam bulan ke depan kami meninggalkan SB tercinta untuk memberi kesempatan agar gedungnya dapat dipugar.

Lalu ke mana kami? Ada dua tempat kami mengungsi. Untuk sementara jika rekan-rekan ingin memasukkan surat, datang saja ke ruang Forum Komunikasi UKM, masih di Gelanggang Mahasiswa, di seberang (Duh!&*#) BEM. Untuk bertemu dengan kami rekan-rekan bisa menghubungi Humasnya (K’Adit) di 081392153376 yang rumahnya menjadi salah satu Rendezvous Point.

Setidaknya setelah kami akan ditempatkan di gedung B Purna Budaya yang lumayan “creepy.” Kami akhirnya mendapat tempat mengungsi yang meski dengan keterbatasan yang ada kami tetap dapat berkegiatan.

Dari Seragam ke Demokrasi

Presiden kita sebagai Pramuka Utama negeri ini kedua kalinya memperlihatkan hegemoninya secara fisikal. Setelah dua tahun lalu ia mengenakan ‘seragam’ safari dalam acara Jambore Nasional kini ia alih-alih mengenakan peci hitam ia malah mengenakan baret coklat dalam pembukaan Raimuna Nasional. Apa artinya ini bagi demokrasi? Sekedar anomalikah?

Dalam pembukaan raimuna kemarin SBY menyebut bahwa yang ia lakukan (mengenakan baret) tak lebih dari untuk menjadikannya sama dengan para peserta. Sebuah upaya untuk menghadirkan sosok Pembina yang egalitarian dan setara dengan para peserta didik.

Jauh panggang dari api, upaya SBY telah sia-sia. Ia telah gagal menghulangkan jarak dengan para peserta! Betapa tidak, para peserta di sore yang panas tersebut harus mendengarkan kata-kata yang tidak diucapkan dalam bahasa mereka. Wajah bosan tetapi ingin tersorot kamera terlihat di sana-sini. Di bagian depan kontingen Sumatra Selatan para peserta putri malah sibuk berkutat dengan handphone masing-masing.

Tetapi jika mengingat apa yang ia lakukan di Jambore Nasional 2006 justru ia lebih terlihat tidak menghormati peraturan yang telah dibuat. Tentu saja hadir kesan pemaksaan kehendak yang amat sublim namun kesan ini tidak pernah benar-benar mengemuka atau bahkan membuahkan reaksi dalam bentuk protes di kalangan Pramuka sendiri. Yang terjadi setelah Jambore Nasional lalu justru ‘seragam’ tersebut disahkan sebagai seragam khusus untuk jabatan tertentu.

Bagi warga negara yang terlibat dalam pendidikan di Gerakan Pramuka tentu saja dapat bertanya. mana yang harus didahulukan, peraturan atau kehendak pemimpin? Tentu saja dengan melihat teladan Pramuka Utama tadi maka yang harus dituruti adalah kehendak pemimpin, dengan kata lain sabda pandita ratu. Tidak perlu ada kesepakatan atas peraturan atau proses demokrasi yang melelahkan. Yang diperlukan hanyalah kepatuhan pada seorang pemoimpin.

Mentalitas ini berbahaya terhadap demokrasi. Contoh salah yang telah diberikan oleh Pramuka Utama negeri ini bisa berakibat pada dua hal. Pertama adalah otoriter, sikap ini adalah hasil dari menuruti otoritas tanpa pertanyaan yang diikuti dengan jiwa konservatisme. Sikap yang kedua adalah sikap penolakan terhadap segala jenis peraturan, hasil dari pemaksaan peraturan yang dikombinasikan dengan neurosis diri. Dua kutub ektrim yang keduanya jelas anti-demokrasi.

Bangsa ini sedang mencoba berdemokrasi. Di sana-sini banyak terjadi konflik dari mulai pilkada yang berlarut-larut sampai demonstrasi yang rusuh. Tentu saja Pramuka merupakan wadah pendidikan dalam berdemokrasi untuk menghindarkan hal-hal tadi dengan menyiapkan kader-kader bangsa yang memiliki kematangan demokrasi (bukan bahasa yang disukai generasi tua di Pramuka, mereka lebih memilih kata-kata Manusia Indonesia yang berjiwa Pacasila). Kader bangsa besikap teguh bahwa norma (peraturan, hukum, dll) yang baik adalah aturan yang dibentuk bersama dan harus ditaati sedangkan aturan yang buruk secara bersama-sama dirubah.

SBY sebagai Presiden pertama negeri ini yang dipilih secara langsung memiliki legitimasi yang amat kuat. Namun alangkah baiknya jika ia tidak membenturkan kekuasaan de facto dengan peraturan-peraturan yang telah dibuat sebelumnya. Ia tentu seharusnya memberi teladan bagaiman menghormati peraturan. Jauh dari sekedar “menaati peraturan demi ketertiban” yang digaungkan para pejabat.

Tentu saja kecurigaan bahwa SBY telah memaksakan kehendaknya secara sengaja karena ia telah meniti karir dan membentuk kepemimpinan dirinya melalui militer. Tetapi penulis memilih untuk tidak memberikan penilaian dalam hal ini. Jika memang karena hal ini maka kita bisa menganggap ini hanya sekedar anomali, namun jika bukan karena itu adakah kita semua juga seperti ini? Jika ya, patutlah bagi kita semua merenung, jika kondisi bangsa seperti ini, adakah ini terjadi karena tindakan kolektif kita semua?

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »